KABUPATEN BEKASI, TRIMSTINEWS – Memasuki hari keenam sosialisasi penertiban jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tumpah Jalan Kapten Sumantri, tepatnya di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), tingkat kepatuhan pedagang masih tergolong rendah. Hingga Selasa (17/6/2025), tercatat baru sekitar 40 persen pedagang yang mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus menggencarkan sosialisasi dan penertiban terhadap para PKL yang masih berjualan di luar jam yang telah ditentukan. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan pihak kecamatan, desa, serta paguyuban pedagang.
“Kami sepakat bahwa para PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini sudah hari keenam kami lakukan sosialisasi, baik pagi maupun sore,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan hingga pukul 06.00 WIB. Jika dalam dua hari ke depan tingkat kepatuhan tidak menunjukkan peningkatan, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Jangankan di badan jalan, di bahu jalan dan trotoar saja tidak diperbolehkan. Jika terus membandel, kami akan mengambil tindakan tegas, mulai dari surat peringatan hingga penutupan permanen,” tegas Ganda.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan ruang toleransi melalui sosialisasi secara bertahap, termasuk woro-woro menggunakan mobil patroli. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan banyak pelanggaran.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Bekasi melalui dinas teknis terkait juga tengah menyiapkan skema relokasi untuk para pedagang, sehingga penertiban ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif.
“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tapi demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan padat kendaraan seperti Jalan Kapten Sumantri,” pungkasnya.
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.