KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih yang kini ditetapkan sebagai percontohan nasional. Dua koperasi desa, yakni Koperasi Merah Putih Desa Kedungwaringin dan Desa Lambangsari, terpilih sebagai mock-up nasional dalam peluncuran program yang diikuti langsung secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (21/07/2025).
Acara peluncuran di Kabupaten Bekasi diikuti secara virtual oleh Bupati Ade Kuswara Kunang, bersama unsur Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Farida, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, BPD, dan jajaran pengurus koperasi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ekonomi desa bisa menjadi fondasi Indonesia Emas,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang usai mengikuti peluncuran di Desa Kedungwaringin.
Bupati Ade menekankan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar, khususnya di sektor pertanian. Upaya untuk mengembalikan fungsi lahan sawah serta ketersediaan pupuk melalui unit usaha koperasi disebut sebagai langkah nyata untuk menjadikan desa sebagai pusat produksi pangan.
“Tadi Bapak Presiden juga menekankan pentingnya menggali potensi desa. Dan bagi kami, pertanian dan sembako adalah dua sektor yang sangat kuat di Kabupaten Bekasi. Itulah kenapa koperasi desa kami fokus pada dua sektor ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu dari kota ke desa, namun justru sebaliknya: desa yang kuat akan menopang kestabilan ekonomi kota. Hal ini, kata dia, sejalan dengan arah pembangunan berbasis data desa presisi dan Raperda Penguatan Ekonomi Desa yang saat ini tengah disusun.
“Kalau desanya dibangun, kotanya pasti tertata. Kalau ekonominya kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini gerakan bersama dari akar rumput,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan proses legalisasi koperasi desa secara penuh. Tercatat 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Merah Putih Kelurahan telah resmi memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sudah 100 persen pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi,” ujar Ida.
Ida menjelaskan bahwa koperasi desa dibentuk dengan tujuh unit usaha utama, yakni: logistik, cold storage, pupuk, energi (bersama Pertamina), konsumsi, klinik, dan farmasi. Ketujuh unit usaha tersebut wajib ada di setiap koperasi, meski prioritas pengembangannya disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
“Misalnya di Kedungwaringin, potensi utamanya adalah pertanian. Maka unit usaha pupuk dan logistik pertanian yang kita tonjolkan. Tapi prinsipnya semua desa punya tujuh unit yang sama,” jelasnya.
Lebih dari sekadar wadah ekonomi, Ida menekankan bahwa koperasi adalah sarana membangun integritas sosial. Nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan gotong royong menjadi pilar utama dalam menggerakkan koperasi.
“Di koperasi itu tidak ada aku, yang ada adalah kita. Milik bersama, usaha bersama, dan untungnya dinikmati bersama. Ini filosofi koperasi yang harus terus kita tanamkan,” katanya.
Ida juga mengajak masyarakat untuk aktif bergabung dalam koperasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat desa itu sendiri.
“Ini adalah perusahaan desa milik masyarakat sendiri. Kalau kita kelola dengan baik, kita tidak perlu ke kota untuk mencari usaha. Kita bangun desa kita sendiri,” pungkas Ida.
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.