KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Forum Margajaya Bergerak bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar diskusi publik bertajuk “Hentikan Perampasan Ruang Hidup; Wujudkan Penataan Kota yang Humanis” di Kampung Pangkalan Bambu RT 005/RW 001, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, pada 4 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana penggusuran paksa yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Diskusi ini menjadi wadah aspirasi warga yang selama ini tidak mendapatkan ruang untuk menyuarakan keresahannya. Mereka menilai, kebijakan penggusuran yang direncanakan tidak hanya mengabaikan hak dasar atas tempat tinggal, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial dan partisipasi publik.
“Kami bukan pendatang. Sejak 1994 kami tinggal di sini dan sudah mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah, mulai dari PKH, KIS, KIP hingga hak memilih dalam pemilu,” tegas Bung Jefry, Ketua Paguyuban Warga Kampung Pangkalan Bambu.
Forum ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, serta tokoh buruh dan agraria. Mereka menyampaikan solidaritas serta penolakan terhadap praktik penggusuran paksa yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, minim sosialisasi, serta tanpa solusi relokasi yang layak dan manusiawi.
“Penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat. Ruang hidup bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga pusat kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi warga,” ujar Bung Syamsudin dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Syamsul Arif, Sekjen LMID dan juga warga setempat, menegaskan bahwa mempertahankan ruang hidup merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pembangunan kota.
Kritik tajam juga disampaikan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Bung Ilhamsyah dari Partai Buruh mengingatkan bahwa Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria seharusnya digunakan sebagai alat untuk menjamin keadilan agraria, bukan malah digunakan sebagai pembenaran untuk menggusur warga demi kepentingan privat.
Forum ini juga menunjukkan solidaritas antarwarga lintas daerah. Mba Yani dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menuturkan perjuangan warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, yang berhasil bangkit dan merebut kembali ruang hidup mereka. Sementara itu, Nenek Pekayon dari Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) mengingatkan bahwa perjuangan warga Pekayon dan Jakasetia masih terus berlangsung sejak penggusuran pada 2016.
Peryataan Sikap:
Menghentikan seluruh rencana penggusuran paksa di Kampung Pangkalan Bambu;
Membuka ruang dialog yang terbuka dan transparan dengan warga terdampak;
Menata kota secara partisipatif dan humanis, yang berpihak pada rakyat kecil;
Menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang terkait hak atas tempat tinggal yang layak.
Sebagai bentuk konsolidasi lanjutan, warga Kampung Pangkalan Bambu akan menggelar aksi solidaritas pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di Posko Perjuangan Rakyat Kampung Pangkalan Bambu, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 44B, Bekasi Selatan. Dalam aksi tersebut, warga mengajak seluruh elemen gerakan rakyat untuk bersatu melawan segala bentuk perampasan ruang hidup yang tidak adil dan tidak manusiawi. (Sup)
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.