Komisi III DPRD Bekasi Soroti Carut Marut Proyek IPAL TPA Burangkeng, Desak Audit Menyeluruh & Segera Difungsikan

Penulis : redaksi
IMG-20250728-WA0052-800x577

KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengungkap masalah serius pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL di TPA Burangkeng. Lewat Rapat Dengar Pendapat RDP bersama OPD terkait Selasa 23/6/2026, dewan menemukan perbedaan konsep, pembengkakan biaya operasional, hingga sengketa hasil uji baku mutu yang membuat fasilitas miliaran rupiah itu belum bisa beroperasi.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hariwibowo menyebut pengawasan terhadap proyek ini sudah dilakukan berulang kali. Komisi III sudah melayangkan 4 surat, menggelar 3 kali RDP, dan 1 kali inspeksi mendadak ke lokasi TPA Burangkeng.

“Pada awal Maret kami menggelar RDP, namun yang hadir hanya Dinas Lingkungan Hidup. Setelah itu kami melakukan sidak ke TPA Burangkeng dan kembali menggelar RDP. Karena persoalan belum juga terselesaikan, kami kembali mengadakan RDP dengan menghadirkan Sekretaris Daerah melalui TAPD,” ujar Ombi kepada Koranmegapolitan, Kamis 26/6/2026.

DPRD bahkan meminta Plt Bupati Bekasi hadir langsung agar evaluasi dan solusi bisa diputuskan cepat. Targetnya, IPAL yang sudah dibangun tidak mangkrak dan segera berfungsi melayani pengolahan air limbah TPA.

Temuan RDP: DED Berubah, Biaya Operasional Membengkak

RDP terakhir dihadiri Asda III Dr. Iis Sandra Yanti, TAPD, Dinas Lingkungan Hidup DLH, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DCKTR selaku pengguna anggaran, serta kontraktor pelaksana.

Hasilnya, Komisi III menemukan persoalan mendasar pada konsep awal proyek. DED dari DLH semula merancang sistem konvensional. Namun dalam pelaksanaan berubah menjadi sistem fabrikasi atau pabrikan.

Konsultan yang dihadirkan di RDP kedua menjelaskan perubahan itu rasional. Dengan keterbatasan waktu, lahan, dan kondisi lapangan, sistem pabrikasi dinilai satu-satunya opsi yang mungkin dikerjakan.

Namun DLH di RDP ketiga menyatakan konsekuensinya berat. “Ketika sistem yang dibangun menggunakan model fabrikasi, biaya operasionalnya menjadi sangat tinggi, mencapai hampir Rp30 juta per hari. Jika dihitung selama setengah bulan, angkanya bisa lebih dari Rp5 miliar,” jelas Ombi.

Sengketa Uji Mutu & Anggaran Rp300 Juta Dinilai Tak Cukup

DLH sudah mengalokasikan anggaran operasional IPAL Rp300 juta di APBD Murni 2026 untuk 6 bulan. Perhitungan itu berbasis konsep pengolahan 80% biologis dan 20% kimia.

Masalahnya, DLH belum bisa mengoperasikan IPAL karena beda pandangan dengan DCKTR soal hasil uji baku mutu air limbah.

“Dinas Cipta Karya menganggap hasil uji baku mutu sudah memenuhi ketentuan, sementara Dinas Lingkungan Hidup menilai masih belum sesuai. Ini menjadi salah satu hambatan utama,” kata Ombi.

Dengan skema fabrikasi saat ini, anggaran Rp300 juta itu dipastikan tidak mencukupi. Biaya harian yang jauh di atas perencanaan awal membuat operasional IPAL terancam terhenti.

Komisi III Minta Audit Inspektorat, Ultimatum 1 Bulan

Komisi III meminta Asda III, TAPD, DLH, dan DCKTR segera melaporkan persoalan ini ke Plt Bupati Bekasi. Ombi menyebut Asda III baru mengetahui masalah detail saat RDP berlangsung, yang berarti pimpinan daerah belum mendapat laporan utuh.

Langkah tegas yang diminta dewan adalah audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin memastikan apakah pekerjaan dan pengadaan IPAL ini sudah layak secara teknis maupun administrasi. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran besar justru mangkrak, tidak digunakan, lalu rusak karena usia sebelum memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Ombi.

DPRD memberi tenggat 1 bulan untuk koordinasi lintas dinas, evaluasi, dan penyusunan langkah konkret. Hasil audit serta rekomendasi Inspektorat wajib dilaporkan kembali ke DPRD.

“Dalam satu bulan harus sudah ada hasil koordinasi antar dinas terkait, termasuk rekomendasi dan langkah yang akan dilakukan agar IPAL TPA Burangkeng dapat segera difungsikan,” pungkasnya. (Sup)

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *