Soroti Ketimpangan Bansos, Massa #BEKASIHITAM Desak Evaluasi APBD Kota Bekasi 2026

Penulis : redaksi
WhatsApp Image 2026-06-24 at 16.27.44

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS— Menyoroti himpitan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat, puluhan elemen mahasiswa dan warga yang tergabung dalam aliansi #BEKASIHITAM menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Lampu Merah Bekasi Timur, Jumat (23/5/2026). Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dinilai tidak pro-rakyat.

Koordinator Lapangan Aksi, Asep Riandi, mengungkapkan adanya ketimpangan ekstrem dalam alokasi belanja daerah. Berdasarkan data dan kajian independen yang dilakukan pihaknya, APBD Kota Bekasi didominasi oleh belanja pegawai yang menyedot hingga 43 persen dari total anggaran. Ironisnya, alokasi bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi jaring pengaman ekonomi warga hanya dipatok di angka 0,02 persen.

“Postur APBD Kota Bekasi 2026 ini sangat timpang. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, ketidakberpihakan anggaran ini justru semakin memperlemah daya tahan sosial masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan,” tegas Asep di sela-sela orasinya.

Menyikapi kondisi krisis tersebut, massa aksi melayangkan lima tuntutan krusial kepada jajaran legislatif dan eksekutif Kota Bekasi:

  1. Re-alokasi Anggaran Bansos: Mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera merealokasikan belanja bantuan sosial minimal 1 persen dari total belanja daerah APBD 2026.

  2. Peningkatan Dana Darurat: Meminta kenaikan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi minimal 2 persen dari total belanja daerah.

  3. Intervensi Harga Kebutuhan: Mendesak Pemkot dan DPRD untuk menggelar program pasar murah secara rutin, sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan di seluruh kecamatan se-Kota Bekasi.

  4. Transparansi Pendapatan Daerah: Menuntut penyusunan dan publikasi peta jalan (roadmap) resmi terkait program digitalisasi pajak dan retribusi daerah, lengkap dengan tenggat waktu serta mekanisme pelaporan publik yang transparan.

  5. Penggunaan Hak Interpelasi: Mendesak DPRD Kota Bekasi menggunakan hak interpelasi secara terbuka untuk meminta pertanggungjawaban Pemkot Bekasi atas lambannya langkah perlindungan ekonomi bagi warga.

Hingga aksi unjuk rasa tersebut berakhir, belum ada pernyataan resmi maupun perwakilan dari pihak DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Massa aksi berharap suara mereka dapat diperhatikan oleh pemerintah. (SUP)

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *