KOTA BEKASI,TRIMSATINEWS– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada saat kegiatan breafing pagi, Selasa (29/07/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau langsung pelaksanaan kegiatan rutin para personel Satpol PP sebelum bertugas di lapangan.
Dalam kunjungannya, Tri Adhianto menyampaikan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (Perda) di Kota Bekasi. Ia juga menyoroti isu-isu strategis seperti penertiban bangunan liar yang menjadi sorotan publik.
“Satpol PP harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” tegas Tri Adhianto di hadapan jajaran Satpol PP.
Tri menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh komitmen karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penertiban bangunan liar, yang menurutnya harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Kita harus tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Melalui arahannya tersebut, Wali Kota berharap Satpol PP dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban serta memastikan pembangunan di Kota Bekasi berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sidak ini menjadi bentuk perhatian langsung pimpinan daerah terhadap kinerja aparatur penegak perda, serta dorongan untuk terus bekerja profesional dan dekat dengan masyarakat.
Reporter : Yusuf
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.