JAWA BARAT, TRIMSATINEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan mulai 1 November 2025, pegawai ASN Pemprov Jabar dengan kinerja buruk atau tingkat kehadiran rendah akan diumumkan melalui media sosial dinas masing-masing. Kebijakan ini disampaikan Dedi saat acara Pembinaan Kepegawaian di Sasana Budaya Ganesha, Bandung.
“Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial per 1 November,” ucap Dedi, Kamis (2/10).
Ia menekankan, ASN yang tidak produktif akan dialihkan tugasnya ke sekolah-sekolah untuk membantu pekerjaan administrasi. Menurut Dedi, setiap pegawai yang menerima gaji negara wajib memberikan kontribusi nyata. Jika tidak mampu memenuhi indikator capaian kerja, pegawai tersebut berpotensi diberhentikan.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita enggak umumkan,” ungkapnya.