JAPMI Desak Usut Dugaan Korupsi BLT Bantargebang

Penulis : redaksi
IMG-20251218-WA0033

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Jaringan Patriot Muda Bekasi (JAPMI) menyoroti keras dugaan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang senilai Rp6,8 miliar. Dugaan tersebut dinilai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kejahatan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan berpotensi melibatkan banyak aktor.

JAPMI menilai skema bantuan yang sejatinya diberikan sebagai kompensasi atas dampak lingkungan yang dialami warga Bantargebang justru berubah menjadi ajang bancakan oknum birokrasi dan pihak-pihak berkepentingan. Temuan adanya penerima fiktif, data ganda, penerima tidak layak, hingga dugaan perubahan daftar penerima tanpa dasar hukum yang sah menguatkan indikasi manipulasi kebijakan sosial.

Lebih lanjut, JAPMI menilai dugaan pencairan anggaran yang tidak sesuai mekanisme keuangan daerah semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran sistemik. Menurut organisasi kepemudaan tersebut, praktik semacam ini mustahil terjadi tanpa restu atau perlindungan struktural dari pihak-pihak tertentu. Publik, kata mereka, tidak boleh dipaksa menerima narasi bahwa kerugian negara miliaran rupiah terjadi secara tidak sengaja.

Ketua Jaringan Patriot Muda Bekasi, Muhamad Bayu, menegaskan bahwa kasus BLT Bantargebang merupakan potret buruk tata kelola bantuan sosial di Kota Bekasi. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak rakyat kecil yang terdampak langsung oleh aktivitas TPST Bantargebang.

“Jika kasus ini tidak diusut secara tuntas dan transparan, publik patut menduga adanya upaya melindungi aktor-aktor kuat di balik skandal ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, JAPMI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan membongkar seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun kedekatan politik. Kedua, mendesak Wali Kota Bekasi beserta jajaran terkait untuk bertanggung jawab secara politik dan moral atas lemahnya pengawasan penyaluran BLT Bantargebang.

Selain itu, JAPMI juga memperingatkan DPRD Kota Bekasi agar tidak menjadi penonton, melainkan menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka juga mendorong dilakukannya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh program bantuan sosial di wilayah Bantargebang dan sekitarnya guna mencegah terulangnya kejahatan anggaran serupa.

JAPMI menegaskan, sikap diam negara dalam kasus ini sama artinya dengan mengamini perampokan uang rakyat. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut, memberikan tekanan publik, dan mengonsolidasikan kekuatan sipil demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Jika hukum tumpul ke atas, maka krisis kepercayaan publik adalah harga mahal yang harus dibayar oleh pemerintah,” pungkas Muhamad Bayu.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *