KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mobil MBG/SPBG yang menabrak sejumlah pedagang UMKM di depan Alfamart Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (12/5/2026).
Hal tersebut disampaikan Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjenguk para korban pada Rabu (13/5/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku sangat prihatin atas musibah yang menewaskan satu orang pedagang tahu krispi di lokasi kejadian.
“Saya ingin mengucapkan belasungkawa. Kecelakaan kemarin menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu penjual tahu krispi yang ada di depan. Saya merasa sangat empati dan prihatin atas kejadian ini. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. Kita percaya bahwa setiap perjalanan hidup sudah ditentukan oleh Allah SWT,” ujar Tri Adhianto.
Selain menyampaikan duka cita, Wali Kota Bekasi juga memastikan kondisi dua korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Salah satu korban diketahui merupakan kenek kendaraan, sedangkan korban lainnya adalah pedagang chicken dan es teh yang mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani tindakan medis akibat patah tulang.
Tri Adhianto menegaskan Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk memastikan seluruh biaya pengobatan korban dapat tertangani secara optimal melalui dukungan program jaminan sosial.
“Hari ini saya memastikan seluruh korban yang sedang dirawat mendapatkan perlindungan dan penanganan terbaik, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Saya juga sudah menitipkan kepada pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan terbaik sampai para korban pulih kembali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perluasan perlindungan asuransi tenaga kerja bagi pekerja informal di Kota Bekasi. Menurutnya, insiden tersebut menjadi momentum evaluasi agar para pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal memperoleh perlindungan keselamatan kerja yang lebih luas.
“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperbanyak cakupan asuransi tenaga kerja bagi masyarakat pekerja informal. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, meskipun secara logika kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi,” katanya.
Terkait tanggung jawab pihak SPBG/MBG, Tri Adhianto mengaku akan mendalami persoalan tersebut setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ia menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian.
“Saya belum ke SPBG-nya, mungkin setelah ini saya akan ke sana untuk mendalami lebih lanjut. Penetapan penyebab kecelakaan tetap menunggu hasil investigasi kepolisian. Namun yang terpenting, harus ada rasa empati dan perhatian dari pihak pemilik SPBG terhadap para korban,” jelasnya.
Menurutnya, pihak pengelola juga diharapkan dapat menunjukkan tanggung jawab sosial kepada keluarga korban, termasuk membantu keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau memungkinkan, keluarga korban juga harus mendapat perhatian, termasuk kesempatan kerja agar keberlangsungan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin. Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Tri Adhianto berharap seluruh korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih, sementara pihak pengelola SPBG diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan kondisi tenaga kerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Harapan saya para korban segera sembuh, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, dan pihak SPBG harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait pola kerja, faktor kelelahan, serta bertanggung jawab atas kelangsungan hidup para korban,” pungkasnya (Sup)
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.