JAWA BARAT, TRIMSATINEWS- Potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp4,3 triliun menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat. Kondisi tersebut dipicu oleh berkurangnya dana perimbangan dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Faisyal, efisiensi belanja menjadi langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah. Anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat perlu dievaluasi dan disesuaikan, sementara sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial tetap harus mendapat perhatian utama.
“Defisit yang terjadi harus disikapi dengan kebijakan yang terukur. Kami mendorong efisiensi belanja yang tidak prioritas, optimalisasi pendapatan daerah, serta percepatan penagihan hak-hak daerah yang masih tertunda,” ujarnya di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (4/6/2026).
Selain efisiensi anggaran, Komisi III juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih memiliki tunggakan sekitar Rp1,22 triliun dan telah diakui oleh pemerintah pusat. Dana tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber penting untuk menutup tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokus utama. Faisyal menilai Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga perlu didukung dengan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih optimal, termasuk pemanfaatan teknologi dan penguatan pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Komisi III turut menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejumlah aset strategis milik pemerintah dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Karena itu, evaluasi pengelolaan aset dan peningkatan profesionalisme BUMD menjadi langkah yang perlu segera dilakukan.
Tak hanya itu, restrukturisasi cicilan utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dipandang sebagai solusi untuk memperluas ruang fiskal. Dengan penyesuaian skema pembayaran, beban cicilan tahunan yang sebelumnya mencapai Rp560 miliar dapat ditekan menjadi sekitar Rp300 miliar per tahun.
Terkait rencana pinjaman daerah melalui PT SMI, Faisyal menegaskan bahwa langkah tersebut hanya akan ditempuh apabila benar-benar diperlukan dan digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pinjaman harus menjadi pilihan terakhir. Jika dilakukan, harus untuk proyek yang memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan memiliki skema pengembalian yang jelas sehingga tidak membebani APBD di masa mendatang,” tegasnya.
Komisi III DPRD Jawa Barat memastikan akan mengawal secara ketat proses penyusunan RAPBD 2026 agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan strategi yang tepat, DPRD optimistis Jawa Barat mampu menghadapi tantangan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Tantangan fiskal ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan PAD, optimalisasi aset, dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Jawa Barat dapat melewati situasi ini dengan baik,” pungkas Faisyal. (SUP)