12x2 hari jadi bekasi

DPRD Bekasi Garap Raperda Produk Halal: Sertifikasi Gratis untuk 1.000 UMKM Tahun Ini

Penulis : redaksi
IMG-20260601-WA0044

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS–  DPRD Kota Bekasi mulai menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal.  Sosialisasi dilakukan oleh Eakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Dapil 2, Alit Jamaludin, kepada masyarakat dan pelaku UMKM.  Sosialisasi terbaru digelar di Bekasi Timur Kegiatan sosialisasi dan hearing dilakukan di setiap Dapil di Kota Bekasi untuk memberikan kepastian hukum, melindungi konsumen muslim, dan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui sertifikasi halal.  Pemerintah akan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal, BPOM, dan izin lainnya secara gratis yang dibiayai APBD.

Alit Jamaludin menjelaskan Raperda ini masih dalam tahap rancangan. Sosialisasi dilakukan agar Perda yang nantinya lahir benar-benar merepresentasikan persoalan di masyarakat.

“Baru dirancang. Selagi masih rencana ini, ya kita ingin dapat informasi banyak dari masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujar Alit. Jumat (14/8/2026).

Ia menyebut respons masyarakat khususnya pelaku UMKM mengapresiasi langkah DPRD. Sebab sebelum membuat aturan, pemerintah harus terlebih dulu mendapat masukan dari masyarakat.

Menurut Alit, Raperda ini penting karena dua hal. Pertama untuk perlindungan konsumen, khususnya konsumen muslim. Kedua untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing produk UMKM.

“Sejauh mana produk usahanya tersertifikasi halal, itu kan jadi salah satu tolok ukur majunya UMKM kita. Selain itu juga bisa meningkatkan daya saing produk-produk UMKM halal,” katanya.

Cakupan Raperda tidak hanya makanan dan minuman, tetapi juga obat, kosmetik, hingga produk sembelihan. Alit menegaskan pengurusan sertifikasi akan digratiskan.

“Produk-produk halal kayak makanan, minuman, obat, terus kosmetik, sampai ke produk sembelihan. Ini satu paket bisa diurus. Gratis ya, gratis. Dibiyayai oleh APBD pengurusannya,” ujarnya.

Data Pemkot Bekasi mencatat ada sekitar 15.000 pelaku usaha di Kota Bekasi. Saat ini baru 1.200 UMKM yang terkoordinasi Kemenag untuk pengurusan sertifikasi halal. Untuk tahun ini targetnya 1.000 UMKM baru tersertifikasi halal dari total 4.000 target pelaku usaha.

“makanya hadirnya kita membuat tema bagaimana Perda Bekasi tentang Kota Halal lah gitu, atau Kota Produk Halal,” pungkas Alit.

Alit berharap melalui Raperda ini Kota Bekasi bisa menjadi daerah yang konsen menjaga kehalalan produk, sekaligus mendorong UMKM naik kelas. (Sup)

Ikuti Kami :

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *