Polres Metro Bekasi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025

Penulis : -
WhatsApp Image 2025-02-10 at 12.59.15_da8bced8

TRIMSATINEWS, KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi menggelar Apel Pasukan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang di gelar lapangan Promoter Polres Metro Bekasi pada Senin (10/2/2024).

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi serta anggota Polres Metro Bekasi yang terlibat dalam surat perintah bertugas pasukan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 diantaranya anggota Kodim 0509 Bekasi, Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi serta Pegawai Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun selaku memimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya 2025 mengatakan dalam sambutannya, kemacetan dan lalulintas permasalahan utama yang dapat merenggut nyawa seseorang dalam berkendara

“Oleh karena itu kita harus dapat mengeliminir semua pelanggaran lalulintas yang merupakan pemicu timbulnya korban jiwa,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, Operasi Keselamatan Jaya ini merupakan hari Kabtimnas bidang lalulintas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis.

“Yang didukung penegakan hukum secara online baik staktis maupun mobile untuk mewujudkan polantas menjelang suci Ramadan tahun ini,” katanya.

AKBP Saufi Salamun mengatakan, sehingga angka kecelakaan di bulan Ramadan ini bisa dapat berkurang dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

“Saya yakin melalui kerjasama lintas sektor yang kita bangun selama ini oleh Pemerintah Daerah maupun TNI pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya akan mencapai target yang di harapkan,” katanya.

Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol David Ismail mengatakan, dalam melibatkan semua stockholder di Polres Metro Bekasi serta dari Pemerintah Daerah.

“Kita ada juga Satpol PP, Dishub, TNI sekitaran kita turunkan personel sebanyak 120 personel untuk mengamankan lalulintas,” katanya.

Lebih lanjut kata dia bahwa dalam operasi ini terdapat 9 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama diantaranya.

“Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus lalu lintas, Melebihi batas kecepatan yang ditentukan, serta Over dimensi dan overloading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang,” tutupnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *