KABUPATEN BEKASI TRIMSATINEWS – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Wilayah IV menunjukan respon cepat dalam menangani sampah pasca pembongkaran bangunan liar di lokasi Kali CBL KM 0 Petugas Dinas LH langsung diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan puing-puing bangunan dan sampah yang berserakan.
Kepala UPTD Wilayah IV Dinas LH mengatakan, Proses pembersihan dilakukan secara efisien dan tuntas, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kabupaten Bekasi . Oleh karena itu, kami langsung bergerak cepat untuk membersihkan sampah pasca penindakan bangunan liar ini.” ujarnya pada Jumat (17/4/2025).
Pembersihan melibatkan 15 petugas untuk mengangkut puing-puing yang berserakan serta menurunkan Armada sebanyak 15.
“Petugasnya kita turunkan team satgas 7 orang dan team ampibi 5 orang serta 3 Korlap,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembuangan sampah serta puing bangunan, ia mengaku bahwa pihaknya akan memanfaatkan puing tersebut untuk meratakan lokasi penggusuran. Sementara sampah, akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir.
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.