KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, pada tahun anggaran 2023.
Kepala Kejari Kota Bekasi sebelumnya telah menetapkan Ahmad Zarkasih sebagai tersangka pada 15 Mei 2025 lalu. Seiring bergulirnya penyidikan, penyidik kini mulai menelusuri peran para Ketua RW dan RT di Kelurahan Jakasetia, yang diduga terlibat dalam pengajuan proposal pengadaan alat olahraga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 25 RW dan RT dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Aula Kantor Kelurahan Jakasetia. Hingga saat ini, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, dengan alasan proses hukum masih terus berjalan.
Lurah Jakasetia, Awis Subianto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya bertindak sebagai fasilitator penyedia tempat. Ia juga menegaskan bahwa para RW dan RT dipanggil karena diduga mengajukan proposal pengadaan alat olahraga secara langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga tanpa sepengetahuan pihak kelurahan.
“Kan langsung dari RW atau RT langsung ke Dispora. Iya, nggak melalui kita gitu,” ujar Awis kepada wartawan Trimsatinews.
Awis menyayangkan adanya pengajuan yang dilakukan tanpa prosedur formal yang semestinya melibatkan pihak kelurahan. Menurutnya, setiap pengajuan program seharusnya diketahui dan disahkan oleh lurah selaku pimpinan wilayah administratif terendah.
Pemeriksaan terhadap unsur masyarakat tingkat RW dan RT ini menunjukkan bahwa proses hukum tengah menyasar berbagai lapisan yang diduga terkait dengan praktik penyalahgunaan anggaran, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pengadaan barang pemerintah. Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Bekasi belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Reporter : Yusuf
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.