KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Ombi Hari Wibowo, menyampaikan empat pandangan strategis dalam rapat Paparan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) yang digelar pada Senin sore (28/07/2025). Pandangan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat pengawasan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Ombi menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyusunan dan pengelolaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“DPRD harus lebih teliti dalam meracik APBD ke depan, baik dari sisi pendapatan maupun pengalokasiannya. Kami juga meminta kejelasan terkait bunga dari endapan keuangan daerah bagaimana pengelolaannya dan seperti apa pelaporannya. Semua ini harus jelas dan transparan,” ujar Ombi juga Mantan Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi yang pertama.
Selain itu, Ombi juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap OPD penghasil pendapatan, khususnya sektor pajak dan retribusi. Ia menyarankan agar DPRD dan Pemkab Bekasi mempertimbangkan pembaruan regulasi melalui revisi atau penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru sebagai payung hukum dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada aspek lain, Ombi mendorong perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pendekatan supervisi akademik berbasis enam indikator, guna menciptakan BUMD yang sehat, profesional, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita harus melakukan mitigasi dan supervisi akademik terhadap seluruh BUMD yang kita miliki. Tujuannya jelas: menciptakan BUMD yang benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi daerah,” jelasnya.
Terakhir, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam sistem pelaporan pajak dan retribusi daerah, agar proses pelaporan lebih akurat dan mudah diawasi.
“Dengan sistem berbasis IT, pelaporan penerimaan pajak dan retribusi akan lebih objektif, akurat, dan akuntabel,” pungkas Ombi.
Empat pandangan strategis ini menjadi bentuk komitmen DPRD Kabupaten Bekasi dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah dan mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.