Tak Dipungut Biaya, Rekrutmen PPPK Kota Bekasi Diawasi DPRD

Penulis : admin
IMG-20250813-WA0047

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS– Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemkot Bekasi dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.

Meski demikian, isu liar mengenai dugaan praktik percaloan kerap muncul di setiap proses penerimaan pegawai. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi yang memastikan seleksi PPPK digelar gratis.

“Saya apresiasi klaim tidak dipungut biaya. Namun, jika ada peserta PPPK yang dimintai atau dikenakan biaya, silakan laporkan ke Komisi I atau langsung ke DPRD Kota Bekasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Senada, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi Madong, juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi percaloan dalam proses rekrutmen PPPK. Ia bahkan membuka saluran pengaduan khusus yang bisa dihubungi masyarakat.

“Silakan masyarakat menghubungi call center pengaduan di nomor 0896-6677-7771 jika terjadi kejanggalan penerimaan PPPK. Laporkan dengan melampirkan bukti permasalahan yang dialami,” kata Ahmadi, Rabu (13/08/2025).

Ahmadi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kepada warga saya persilakan untuk mengadu langsung ke saya. Jangan lupa sertakan bukti yang lengkap,” tutupnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Bekasi berharap proses seleksi PPPK tahun 2024 dapat berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan demi mewujudkan birokrasi yang profesional. (Sup) 

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *