JAWA BARAT, TRIMSATINEWS- Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi telah keluarkan surat edaran tentang fasilitas pelaksanaan pemilihan kepaladesa serentak secara digital atau elektronik.
Surat edaran nomor 143/PMD.01/DPM-desa mengatur persiapan pelaksanaan dan evaluasi pemilihan kepala desa (Pilkades) elektronik yang mencakup administrasi, pemuktahiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, pelatihan dan simulasi.
“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat karena ini relatif baru di Jawabarat bahkan di Indonesia”, ungkap Dedi gubernur Jawabarat. Selasa 23/9/2025
Terdapat dua hal yang perlu di perhatikan agar Pilkades ini dapat berhasil diantaranya; fasilitas internet yang. Merata di desa dan mengikatkan literasi digital dimasyarakat . Dengan adanya Pilkades elektronik ini Jawabarat semakin transparan, modern dan siap menjadi pionir di Indonesia.
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.