KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kesempatan bagi calon profesional untuk mengisi posisi Direksi dan Komisaris di sejumlah BUMD. Pendaftaran akan berlangsung dalam seleksi terbuka yang transparan.
Menurut pengumuman resmi dari Pemkot Bekasi, pendaftaran dibuka sejak 14 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Seluruh pengiriman berkas lamaran harus dialamatkan ke Panitia Seleksi Administrasi melalui PO BOX 008 Bekasi 17000.
Beberapa persyaratan inti yang wajib dipenuhi oleh calon peserta antara lain:
* Warga Negara Indonesia berusia 35 sampai 55 tahun
* Sehat jasmani dan rohani
* Tidak pernah dihukum pidana
* Memiliki ijazah minimal Sarjana (S-1)
* Pengalaman manajerial minimal 5 tahun, serta pengalaman di dunia keuangan atau perbankan bagi posisi tertentu
* Tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pejabat pemerintahan atau pengurus BUMD yang akan dilamar
* Menyertakan proposal visi-misi dan rencana bisnis sesuai jabatan yang dilamar
Setelah seleksi administrasi, peserta akan melalui tahap Fit and Proper Test (UKK) sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemkot Bekasi dan PT BPRS Patriot Bekasi.
Panitia menekankan bahwa proses ini akan dijalankan secara terbuka dan profesional. “Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi agar tata kelola BUMD daerah semakin baik,” kata Ketua Panitia Seleksi.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini dapat mengakses detail lengkap persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui laman resmi Pemkot Bekasi dan situs BPRS Patriot Bekasi.