KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa pelantikan bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025. Kepastian ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin, 29 September.
Menurut Tri, seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK tahap II telah melalui proses yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, mereka juga telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum untuk menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.
“Alhamdulillah proses seleksi sudah selesai, dan para peserta yang lolos telah memiliki dasar hukum yang sah. InsyaAllah pelantikan kita jadwalkan tanggal 1 Oktober 2025,” ungkapnya.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Balai Patriot, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, dan akan diikuti oleh 385 orang. Mereka merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah mengikuti seleksi pada bulan Mei 2025.
Tri berharap pelantikan ini bisa menjadi titik awal peningkatan kualitas kinerja aparatur dalam melayani masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anggaran yang dibutuhkan telah disiapkan agar proses pelantikan berjalan lancar.
Selain itu, Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui rekrutmen yang berbasis pada kompetensi, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata.