KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Faturrahman menyebut temuan obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga sebagai sesuatu yang memprihatinkan dan seharusnya tidak terjadi.
“Ini berangkat dari kelalaian dalam kepatuhan menjalankan SOP,” kata Wildan. Senin, (29/6/2026)
Ia mencontohkan kewajiban stock opname setiap akhir bulan. Namun fakta di lapangan, obat yang seharusnya kedaluwarsa Januari masih diberikan pada Juni.
“Kedua, petugas farmasi juga harus melakukan double check. Apakah fisik obat aman, termasuk tanggal kedaluwarsanya? Berarti ini tidak dilakukan,” ujarnya.
Wildan menyebut benang merah masalahnya ada pada manajemen puskesmas dan lemahnya supervisi kepala puskesmas. Apalagi ini kejadian kedua kalinya.
“Boleh melakukan kesalahan, asal jangan hal yang sama. Ini berarti tidak belajar. Catatan pertama kami adalah harus ada peningkatan kepatuhan terhadap SOP,” tegasnya.
Ia juga menyinggung rekomendasi digitalisasi farmasi dari DPRD sebelumnya yang belum ditindaklanjuti Dinkes.
“Intinya, rekomendasi yang dulu itu belum dijalankan sepenuhnya,” kata Wildan (Sup)