Dinas Lingkungan Hidup Berhasil Angkat 144 Ton Sampah dari 18 Sungai Sepanjang Tahun 2024

Penulis : -
IMG-20250418-WA0027

TRIMSATINEWS, KABUPATEN BEKASI – Sebanyak 144 ton sampah liar dari 18 sungai berhasil diangkat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi selama periode tahun 2024. Pelaksanaan pengangkutan sampah liar dilakukan melalui 31 kali operasi yang tersebar di berbagai kecamatan Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait menjelaskan, berdasarkan laporan DLH Kabupaten Bekasi, selama tahun 2024, pengangkutan sampah ini melibatkan 6 wilayah UPTD dan mencakup 18 sungai dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Memasuki tahun 2025 periode bulan Februari sampai Maret terjadi peningkatan yang signifikan terkait pengangkutan sampah dengan jumlah titik kegiatan mencapai 26 titik dengan total sampah liar sebanyak 130.000 kilogram yang mencakup sampah darat maupun sungai,” ujarnya pada Kamis, (17/04/2025).

Donny Sirait juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi menunjukkan masih adanya para pelaku usaha yang tidak memiliki Surat Keterangan Pembuangan Sampah ke TPA (Suket), yang memungkinkan sampah tersebut dibuang secara ilegal.

“Banyaknya Bangli (Bangunan Liar) sepanjang bantaran sungai yang tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga sebagai tempat usaha, namun dalam penanganan sampahnya masih belum terkoordinir dengan baik dan efektif sehingga memungkinkan terjadinya pembuangan sampah di bantaran sungai maupun langsung ke sungai,” ungkapnya.

Sebagai evaluasi ke depan, kata dia, DLH terus berupaya mengatasi permasalahan sampah dengan berbagai langkah di antaranya memperluas sosialisasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, menggencarkan program daur ulang melalui bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan lainnya. Selain itu, DLH juga terus menjalin kerjasama dengan para penggiat maupun komunitas lingkungan dan sektor swasta untuk memperkuat edukasi masyarakat dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

“Dalam menghadapi permasalahan ini, kami mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam menanggulangi masalah sampah secara menyeluruh,”

Dirinya berharap melalui sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara semua pihak, kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi dapat terjaga dengan baik. Sehingga pengelolaan sampah dapat terkendali dengan efektif.

Selain itu, ia juga menyebutkan, adapun capaian lainnya melalui Bidang Penataan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bekasi yang berhasil menindak tegas penutupan 9 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dikelola oleh oknum dengan pola open dumping, terutama di sepanjang sempadan sungai dan area-area lainnya.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *