Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB, Ajak Warga Taat Pajak

Penulis : redaksi
IMG-20250729-WA0053

KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, Samsat Kabupaten Bekasi, aktif melakukan sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa (29/7/2025).

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat partisipasi aktif warga dalam membayar pajak tepat waktu. Sosialisasi digelar melalui berbagai pendekatan, mulai dari pertemuan langsung dengan masyarakat, forum warga, hingga kerja sama lintas sektor.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak ini kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” ujar Fajar Ginanjar dalam keterangannya.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui forum warga serta kerja sama lintas instansi. Selain edukasi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi perpajakan.

“Selain edukasi, kami juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala administratif. Mereka bisa langsung datang dan mendapatkan informasi serta solusi yang cepat dan tepat dari petugas kami,” terangnya.

Fajar menyebutkan bahwa Samsat Kabupaten Bekasi terus berinovasi dengan menghadirkan layanan digital dan membuka gerai pelayanan di berbagai titik strategis untuk mempermudah akses pembayaran pajak.

“Diantaranya Beberapa layanan yang dihadirkan, Mobil Samsat Keliling, Gerai Samsat di pusat perbelanjaan, Pembayaran PKB melalui aplikasi dan mitra resmi, Layanan informasi dan pengaduan secara daring itu kita siapkan kan semuanya,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan yang rutin digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.

“Kepatuhan membayar PKB dan BBNKB bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Melalui rangkaian sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan patuh terhadap kewajiban pajak daerah, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Bahrudin

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *