KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV Fraksi PKB, Ahmadi Madong, membuka layanan Call Center Pengaduan bagi masyarakat Kota Bekasi. Layanan ini difokuskan pada persoalan yang menjadi lingkup kerja Komisi IV, seperti pendidikan, kesehatan, dan bidang terkait lainnya.
Langkah ini diresmikan pada Senin (11/8/2025) sebagai bentuk responsif Ahmadi dalam menampung aspirasi sekaligus membantu penyelesaian permasalahan warga.
Masyarakat dapat langsung menghubungi 0896-6677-7771 (AHMADI MADONG PENGADUAN) yang aktif selama 24 jam. Melalui nomor ini, warga bisa melaporkan permasalahan dengan menyertakan lokasi kejadian serta bukti-bukti pendukung.
“Call center ini diadakan sebagai bentuk responsif saya sebagai anggota DPRD untuk masyarakat di Kota Bekasi,” ujar Ahmadi.
Ahmadi menegaskan, setiap wilayah pasti memiliki persoalan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena itu, keberadaan call center ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mencari solusi cepat dan tepat.
“Kepada warga saya persilakan untuk mengadu ke saya. Jangan lupa melampirkan bukti permasalahannya,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mudah menyampaikan keluhan sekaligus mendapatkan respon yang cepat dari wakil rakyatnya. (Sup).