JAKARTA,TRIMSATINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono menyampaikan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pramono menjelaskan, total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp95,35 triliun, atau naik 3,80% dibandingkan dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp91,86 triliun.
“Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan potensi kerja sama yang saling menguntungkan antara berbagai pihak. Partisipasi masyarakat juga dapat dioptimalkan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TSLDU) atau CSR,” ujar Pramono dalam pidatonya.
Selain menyampaikan rencana anggaran 2026, rapat paripurna ini juga membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kini memasuki fase Raperda.
Melalui penyampaian Raperda APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Jakarta di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dengan dukungan kebijakan fiskal yang kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.