KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS- Pemerintah Kota Bekasi secara resmi melantik 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Pelantikan berlangsung di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, pada Selasa (31/12/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arief, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penataan ASN di daerah. Wakil Wali Kota Bekasi serta jajaran pejabat Pemkot Bekasi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian jenjang karier bagi pegawai Non-ASN, khususnya pasca Pelantikan Tahap II pengangkatan PPPK.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 5 tahun, 10 tahun, hingga 20 tahun. Meski mendekati masa pensiun, ini harus menjadi motivasi dan semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Disiplin itu bukan formalitas, tapi tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang maksimal, baik di dinas maupun di wilayah tidak akan terwujud,” tegasnya.
Selain itu, Tri mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar memberikan pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing serta menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar maupun pelayanan yang menyimpang dari aturan.
Pelantikan ini menjadi momen penuh kebahagiaan bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi. Acara ditutup dengan suasana hangat dan penuh suka cita sebagai ungkapan rasa syukur atas pengangkatan resmi tersebut. (SUP)
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.