KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar mendorong pengusaha lokal masuk ke rantai pasok pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Energi Surya (PSEL).
Qadar Ruslan Siregar selaku Ketua Kadin Kota Bekasi, bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe.
Peletakan batu pertama dilakukan Rabu, 26 Agustus 2026 di Kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Agar manfaat ekonomi proyek PSEL benar-benar dirasakan pelaku usaha lokal dan memperkuat ekosistem ekonomi hijau. Melalui keterlibatan kontraktor, vendor, penyedia jasa, UMKM, dan sektor pendukung lainnya dalam pembangunan dan operasional PSEL.
Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar menilai pembangunan PSEL di Bantargebang bukan hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi dunia usaha.
“Ini bukan sekadar pengolahan sampah, melainkan mengubah tantangan lingkungan menjadi kekuatan ekonomi. Kadin Kota Bekasi mendorong pengusaha lokal terlibat aktif agar manfaatnya benar-benar terasa berkelanjutan,” kata Qadar Ruslan Siregar di lokasi, Rabu (26/8/2026).
Qadar menuturkan, keterlibatan pengusaha lokal bisa dimulai dari tahap konstruksi hingga operasional. Mulai dari kontraktor, vendor material, penyedia jasa logistik, hingga UMKM pendukung.
Menurutnya, keberadaan PSEL juga akan berdampak pada sektor industri. Pasokan energi yang dihasilkan berpotensi lebih stabil dan kompetitif, sehingga dapat menekan biaya produksi bagi pelaku usaha di Kota Bekasi.
Ia juga menyebut proyek PSEL memiliki nilai strategis karena mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: lingkungan, energi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan PSEL ini mempunyai nilai keberlanjutan dan citra positif, karena mendukung standar usaha ramah lingkungan yang makin dihargai pasar. Ini memperkuat posisi pengusaha lokal dalam membangun ekonomi hijau,” tuturnya.
Ia berharap, dalam proses pembangunan hingga pengoperasian nanti, pemerintah daerah memberi ruang lebih besar bagi dunia usaha lokal untuk masuk dalam rantai pasok. Dengan begitu, dampak ekonominya tidak hanya berhenti di pengelolaan sampah dan energi. (***)