KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Mubakhi menggelar reses di RT 02 RW 03 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kamis (9/10/2026). Dalam reses tersebut, ia menerima sejumlah aspirasi warga mulai dari infrastruktur hingga kompensasi.
“Infrastruktur, terus saluran air, pengaspalan, dan tentunya tentang desil, kan gitu? Dan tentang kompensasi juga nih Bantar Gebang,” ujar Mubakhi.
Mubakhi menyebut warga Bantar Gebang meminta dana kompensasi sampah jangan sampai dikurangi, bahkan diharapkan bisa bertambah. Isu tersebut mencuat karena ada kabar kompensasi akan dikurangi.
“Warga minta nambah. Jangan sampai malah dikurangi. Kalau bisa bertambah, jangan sampai kurang. Mudah-mudahan Kota Bekasi dengan Pemkot DKI jangan sampai kompensasi malah berkurang,” tegasnya.
Politisi yang dapilnya meliputi Mustikajaya, Bantar Gebang dan Rawalumbu itu juga mendorong agar wilayah terdampak TPST Bantar Gebang lainnya seperti Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu mendapat kompensasi minimal untuk pembangunan lingkungan, terutama di Kali Jambe.
“Kali Jambe itu kan air lindi sampai ke Kali Petek, Mutiara Gading, terus sampai Polsub Tol 19. Itu harus jadi prioritas. Mudah-mudahan dananya tetap dianggarkan,” katanya.
Mubakhi mengungkapkan, dalam rapat Komisi I dan II bersama pemerintah membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov DKI, klausul untuk Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu belum ada.
“Kebetulan saya di Komisi I, kemarin rapat Komisi I dan II dengan pemerintah tentang PKS, klausulnya untuk Mustikajaya dan Rawalumbu enggak ada. Kalau bisa kita suruh masukin dulu sebelum diteken,” ujarnya.
Menurutnya, Bantar Gebang harus tetap menjadi prioritas utama dengan nilai kompensasi naik, tidak boleh berpatokan hanya pada tonase sampah.
“Jangan cuma tonase, harus fleksibel sesuai kebutuhan sekarang. Dampak polusi udara sangat jelek untuk pertumbuhan anak-anak kita. Kalau Pemprov DKI tidak bisa mengakomodir, serius tutup aja,” cetusnya.
Selain kompensasi, warga juga mengadukan soal Data Tunggal Sosial Ekonomi (desil) 1-10. Banyak warga miskin yang tidak ter-cover bantuan karena perbedaan data pusat.
“Memang ada desil 1 sampai 10 dari pusat, ada perubahan. Kalau memang benar-benar miskin harus dilaporkan ke Dinsos Kota Bekasi biar ada perubahan,” jelas Mubakhi.
Untuk infrastruktur, warga mengeluhkan saluran air di kampung-kampung yang belum terakomodir dan jalan yang perlu pengaspalan.
“Saluran air di kampung masih banyak belum terakomodir, itu jadi fokus. Infrastruktur lingkungan harus dibenahi,” pungkasnya.
(Sup)