KSMI Desak KPI Beri Sanksi Tegas pada Trans7, Soroti Lemahnya Riset Tim Produksi

Penulis : redaksi
IMG-20251014-WA0045

JAKARTA, TRISMATINEWS- Stasiun televisi Trans7 menuai kecaman publik usai menayangkan program Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung kehormatan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo dan para kiai sepuh. Tayangan tersebut memicu gelombang kritik dari kalangan santri dan masyarakat luas yang menilai konten itu telah menodai nilai-nilai pesantren dan etika jurnalistik. (Selasa 14/10/2025)

Ketua Umum Kukus Santri Muda Indonesia (KSMI), Muhammad Shidqil Muqoffa, menilai insiden ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik penyiaran. Menurutnya, kesalahan utama terletak pada lemahnya riset dan verifikasi yang dilakukan oleh tim produksi.
“Konten yang mengangkat topik seputar pesantren dan tokoh ulama semestinya didasari oleh riset mendalam dan validasi data yang kuat. Tanpa pemahaman kontekstual yang memadai, hasilnya mudah tergelincir pada framing sensasional yang mendiskreditkan lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Shidqil juga menegaskan bahwa tayangan tersebut melanggar sejumlah prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk asas keberimbangan (cover both sides), larangan trial by the press, serta larangan penyebaran stereotip negatif. Ia menilai narasi yang disajikan justru memperkuat kesan provokatif dan bias terhadap kalangan pesantren.

Lebih jauh, ia menyoroti pelanggaran terhadap Prinsip Sensitivitas Kultural. Dalam pandangannya, program tersebut gagal menunjukkan kehati-hatian yang seharusnya dijunjung tinggi saat membahas persoalan agama dan ulama yang memiliki otoritas moral di tengah masyarakat.

“Kelalaian semacam ini tidak hanya merugikan lembaga pesantren, tetapi juga dapat menimbulkan gesekan sosial dan mengganggu harmoni masyarakat,” tambahnya.

Shidqil menguraikan tiga langkah tegas yang perlu segera diambil oleh Trans7 dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI):
1. Audit Internal dan Sanksi Disipliner. Trans7 diminta melakukan audit menyeluruh terhadap proses produksi Xpose Uncensored dan memberikan sanksi kepada pihak redaksi maupun produser yang terbukti lalai. Program yang bermasalah juga perlu segera ditarik dari penayangan.
2. Permintaan Maaf dan Klarifikasi Edukatif. KSMI menuntut Trans7 untuk menayangkan permintaan maaf resmi disertai segmen klarifikasi yang bersifat edukatif di jam tayang utama. Tujuannya agar citra pesantren dan para ulama yang telah tercoreng dapat dipulihkan secara proporsional.
3. Tindakan Tegas dari KPI. KPI diharapkan tidak berhenti pada teguran lisan, melainkan menjatuhkan sanksi administratif yang tegas dan mengikat. Langkah ini diperlukan agar setiap lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting di dunia media nasional.

Menutup pernyataannya, Shidqil menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi dunia penyiaran.

“Pelecehan terhadap marwah ulama sama artinya dengan pelecehan terhadap martabat peradaban bangsa. Integritas media harus dijaga, karena dari sanalah kepercayaan publik terhadap kebenaran dibangun,” tegasnya. (Sup) 

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *