Orang Tua Pertanyakan Transparansi SPMB SMAN 1 Kota Bekasi, Nilai Anak Mendadak Berubah

Penulis : redaksi
file_0000000091407209b34973c170da768d

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 1 Kota Bekasi menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka mempertanyakan transparansi dan keandalan sistem seleksi setelah ditemukan adanya perubahan nilai yang dinilai tidak wajar pada jalur kompetensi non-akademik.

Salah satu wali murid, Ade, mengaku kecewa setelah nilai anaknya, Akilah Kairun Nusa, yang merupakan lulusan terbaik pertama SMP Negeri 2 Babelan, mengalami penurunan nilai secara mendadak hingga 51 poin.

Saat ditemui wartawan di Gedung Pelayanan SMAN 1 Kota Bekasi, Kamis (4/6/2026), Ade menjelaskan bahwa nilai anaknya yang semula tercatat sebesar 368,08 berubah menjadi 317,08 tanpa adanya penjelasan yang jelas.

“Perubahan nilai ini sangat mengejutkan. Awalnya nilai anak saya 368,08, kemudian tiba-tiba turun menjadi 317,08. Kami ingin mengetahui dasar perubahan tersebut,” ujar Ade.

Menurutnya, perubahan nilai tersebut terjadi pada peserta yang mendaftar melalui jalur kompetensi non-akademik. Sementara pihak sekolah saat itu menyampaikan bahwa sistem sedang dalam proses pemeliharaan (maintenance).

Namun demikian, Ade mempertanyakan mengapa dampak maintenance justru dirasakan oleh peserta pada jalur tertentu.

“Kalau memang maintenance dilakukan secara menyeluruh, mengapa yang terdampak hanya peserta jalur non-akademik? Banyak orang tua yang datang ke sekolah juga menyampaikan keluhan serupa,” katanya.

Kekhawatiran semakin bertambah setelah adanya perubahan peringkat peserta dalam daftar kuota penerimaan. Ade mencontohkan salah satu peserta dari sekolah yang sama yang sebelumnya berada di luar kuota penerimaan, namun keesokan harinya kembali masuk ke dalam kuota dengan posisi peringkat ke-74.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi sistem penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.

Selain persoalan nilai, Ade juga menyoroti proses verifikasi dan validasi data yang dinilai tidak berjalan sesuai jadwal resmi yang telah diumumkan.

Berdasarkan timeline SPMB, tahapan verifikasi dan validasi seharusnya berakhir pada 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Namun, menurut pengamatannya, proses verifikasi masih berlangsung hingga malam hari pada 3 Juni 2026, saat tahapan seleksi telah memasuki masa uji kompetensi dan sanggah.

“Buat apa ada timeline kalau pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan?” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi peserta maupun orang tua yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.

Ade juga mempertanyakan mengapa proses verifikasi tetap berlangsung meskipun batas waktu yang ditetapkan telah berakhir.

“Saya hanya berharap ada penjelasan yang logis, terbuka, dan transparan dari pihak yang berwenang, baik kepala sekolah maupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan, mengenai perubahan nilai dan proses verifikasi yang terjadi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ade mengaku mengalami kendala saat mengunggah dokumen pada jalur kepemimpinan. Data yang telah diinput sejak 28 Mei 2026 dinyatakan perlu diperbaiki karena terdapat ketidaksesuaian antara waktu kegiatan dengan tanggal Surat Keputusan (SK) kepengurusan OSIS.

Setelah melakukan konsultasi ke sekolah dan mengunggah ulang dokumen, notifikasi perbaikan yang sama kembali muncul. Dari hasil penelusuran bersama petugas, diketahui sistem pendaftaran hanya menyediakan pilihan bulan dan tahun, sementara pada tahap verifikasi muncul tanggal otomatis yang berbeda.

Menurut Ade, persoalan teknis tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan peserta didik yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Kota Bekasi maupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan nilai, proses verifikasi, maupun kendala teknis yang dikeluhkan sejumlah orang tua peserta SPMB Tahun 2026.

Para orang tua berharap adanya penjelasan resmi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB guna menjamin proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik. (SUP) 

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *