Ribuan Massa ATUR Jakarta Geruduk Istana, Desak Reforma Agraria Perkotaan

Penulis : redaksi
Oplus_131072
Oplus_131072

JAKARTA, TRIMSATINEWS – Momentum Hari Tani Nasional dimanfaatkan Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta untuk menggelar aksi besar di depan Istana Negara pada Kamis, (24/9/2026). Sebanyak 3.001 warga dari kampung-kampung kota turun ke jalan menyuarakan ketimpangan agraria di ibu kota.

koordinatori Aksi, Gilbert Pasaribu menyampaikan aksi ini menjadi wadah bagi masyarakat kampung kota yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status tanah. Persoalan yang dihadapi warga sangat kompleks, mulai dari program PTSL yang bermasalah, konflik agraria dengan aset negara, BUMN dan BUMD, hingga ancaman penggusuran dan praktik mafia tanah.

“Reforma Agraria jangan hanya fokus di pedesaan. Jakarta juga punya problem agraria yang sangat nyata. Di tengah mahalnya harga tanah dan gencarnya pembangunan, masih banyak warga yang belum punya kepastian atas tanah tempat mereka tinggal,” tegas Gilbert.

Gilbert menegaskan, warga kampung kota seperti buruh, pedagang kecil, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah bukanlah objek penataan kota. Mereka adalah subjek yang menghidupi Jakarta dan wajib dilindungi hak ruang hidupnya.

Dalam aksinya, ATUR Jakarta membawa lima tuntutan:

  1. Wujudkan Reforma Agraria Perkotaan. Negara harus memastikan masyarakat kampung kota dan masyarakat berpenghasilan rendah ditempatkan sebagai subjek Reforma Agraria, bukan sekadar objek penataan kota.
  2. Hentikan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Jakarta. Tanah tidak boleh semata menjadi komoditas ekonomi. Tanah memiliki fungsi sosial dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  3. Tuntaskan konflik agraria dan PTSL serta berantas mafia tanah. Konflik masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan aset negara, BUMN/BUMD maupun pihak lainnya, harus diselesaikan secara transparan, partisipatif dan berkeadilan. Konflik agraria tidak boleh terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
  4. Perkuat GTRA DKI Jakarta sebagai penggerak Reforma Agraria Perkotaan. Gugus Tugas Reforma Agraria harus aktif memetakan konflik, menerima usulan masyarakat, mengidentifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, serta mengawal penyelesaian sampai rakyat memperoleh kepastian.
  5. Hentikan penggusuran dan pendekatan kekerasan dalam konflik agraria. Penyelesaian persoalan tanah harus mengedepankan hukum, dialog dan keadilan sosial. Pembangunan kota tidak boleh dibayar dengan tersingkirnya rakyat dari ruang hidupnya.

Menurut Gilbert, keberhasilan Reforma Agraria tidak bisa hanya diukur dari jumlah sertifikat yang dicetak. Reforma Agraria sejati harus mampu mengoreksi ketimpangan struktural, menyelesaikan konflik, dan memberi kepastian hak bagi rakyat.

“Kami ke Istana membawa suara kampung-kampung Jakarta. Jangan cuma kotanya yang ditata, tapi lindungi juga rakyatnya. Reforma Agraria harus benar-benar hadir untuk rakyat kota,” ujarnya.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari 19 kampung kota dan jaringan rakyat, di antaranya RW 07 Johar Baru, Kampung Sawah Semper Timur, Tridarma Cilandak, Rawa Badung Cakung, Kebon Pala Makasar, Kwini 8, Kebon Sayur Ciracas, Kelapa Dua Wetan, Hang Jebat/Kampung Gunung, Kampung Sawah Rawa Terate, Kampung Sawah Cakung Barat, Kampung Bayam Madani, Kampung Rawa Timur, JRMK, Kedaung Kali Angke, GMNI Jakarta, Front Timur, Penjaringan, Kalimati, dan Kampung Rawa Indah.

Banyaknya kampung yang terlibat menunjukkan bahwa krisis agraria perkotaan adalah persoalan bersama yang butuh keberpihakan serius dari negara. (***)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *