Reses di Aren Jaya, Alit Jamaludin Bahas Normalisasi Kali & Banjir, Singgung Soal Pokir 2027

Penulis : redaksi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin saat menggelar reses di RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin saat menggelar reses di RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin menggelar reses di RW 08, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Pada Sabtu, 10/10/2026

Dalam dialog bersama warga, sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari normalisasi sungai, penanganan banjir, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait persoalan banjir, Alit menjelaskan pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan normalisasi dan pengerukan sungai, salah satunya di bantaran Kali Arenjaya.

Ia menyebut kendala utama di lapangan adalah sulitnya akses alat berat masuk ke area sungai karena tertutup bangunan di bantaran. Untuk itu, diperlukan pembongkaran bangunan secara terkoordinasi dengan warga dan pengurus RW setempat.

“Untuk di Arenjaya, solusi penanganan banjir saat musim hujan hanya ada dua pilihan utama, yaitu normalisasi atau pengerukan, atau pemasangan turap yang ditinggikan,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Alit juga menyerap aspirasi warga terkait kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Warga mengusulkan adanya pelatihan usaha kecil berbasis digital bagi ibu-ibu dan pemuda agar mampu menopang ekonomi keluarga.

“Selain infrastruktur saluran air, kita juga dorong pelatihan digital marketing untuk UMKM, khususnya ibu-ibu dan pemuda di Arenjaya,” katanya.

Terkait skema pembangunan hingga 2027, Alit mengakui adanya kendala anggaran. Sejumlah usulan pembangunan fisik termasuk pokok pikiran (Pokir) dewan belum bisa terealisasi sepenuhnya di tahun 2027 karena anggaran dikonsolidasikan untuk infrastruktur berskala besar seperti jalan utama dan saluran utama sesuai rencana kerja dinas.

Untuk itu, aspirasi warga yang belum terealisasi di 2027 akan dikoordinasikan kembali dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar dapat masuk dalam perencanaan tahun anggaran berikutnya, yakni 2028.

 

(Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *