KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Pemkot Bekasi akan meluncurkan Program Gebrak Pasar (Gerakan Belanja Rame-rame ke Pasar Rakyat) mulai awal Oktober 2026. Program ini mewajibkan ribuan ASN untuk berbelanja di pasar tradisional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menilai kebijakan tersebut sebagai rangsangan nyata untuk menghidupkan kembali ekonomi pasar tradisional.
“Ini bentuk stimulasi agar masyarakat Kota Bekasi kembali beraktivitas jual beli di pasar tradisional. Langkah awalnya harus dimulai dari aparatur pemerintah yang jumlahnya ribuan, dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ujar Alit, Rabu (30/9/2026).
Alit menekankan, pelaksanaan program harus merata dan tidak hanya terpusat di satu pasar. Ia menyarankan belanja ASN disesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing. Misalnya, pegawai di sekitar Jl. Juanda dan Ahmad Yani diarahkan ke Pasar Baru, sementara ASN kecamatan dan kelurahan belanja di pasar terdekat.
“Harus merata agar ada pemerataan ekonomi dan semua aparatur bisa jadi contoh bagi masyarakat untuk kembali melirik pasar tradisional,” tambahnya.
Selain menggerakkan ekonomi, program ini juga menjadi momentum memantau stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang kerap memicu gejolak harga.
Ia mendorong Gebrak Pasar dibarengi dengan operasi pasar untuk memastikan stok dan stabilitas harga.
“Pemerintah sekaligus bisa operasi pasar untuk memastikan stabilitas harga dan stok. Tujuannya juga untuk membuktikan daya beli masyarakat di pasar tradisional agar tidak kalah saing dengan pasar modern,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD mengingatkan agar Gebrak Pasar jangan hanya seremonial. Pemkot diminta serius menata infrastruktur pasar tradisional, seperti yang telah dilakukan di Pasar Baru.
Dari sekitar lima hingga enam pasar yang dikelola Pemda, penataan menyeluruh dinilai krusial agar pasar bersih, rapi, aman, dan nyaman.
“Penataan penting agar masyarakat lebih nyaman. Pasar yang tertata juga tidak akan mengganggu lalu lintas atau jadi penyebab macet. Pemerintah harus inventarisir pasar-pasar lain untuk segera ditata tanpa merugikan pedagang,” pungkasnya.
(Sup)