KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati setiap 2 September.
PMII menilai, Kejari Kabupaten Bekasi telah menunjukkan capaian positif dalam penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pemulihan keuangan negara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Sekretaris Cabang PMII Kabupaten Bekasi, Fathur Rohman mengatakan, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pesan agar capaian yang sudah diraih tidak menjadi titik akhir.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah menunjukkan sejumlah capaian positif. Namun dalam momentum Hari Jadi Kejaksaan harus dijadikan peningkatan kinerja. Pemberantasan korupsi harus semakin tajam, terukur, profesional dan menyentuh persoalan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Fathur, Selasa (2/9/2026).
Fathur menjelaskan, salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Berdasarkan data Kejari Kabupaten Bekasi, bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp930.100.000 dari 2 perkara tindak pidana korupsi.
Sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40.154.099.509. Melalui jalur perdata non-litigasi, telah dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1.372.606.439, dengan target pemulihan hingga akhir tahun sebesar Rp15.191.307.539.
“Angka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tentu merupakan capaian yang harus diapresiasi. Tetapi kami juga mendukung Kejari agar capaian tersebut terus ditingkatkan,” tutupnya.
PMII Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Kabupaten Bekasi untuk terus memaksimalkan kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pengungkapan perkara secara tuntas, pemulihan kerugian negara, pengamanan aset negara, serta penguatan pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi. (***)