Kejar Pertumbuhan 7 Persen, TP2D Bekasi Dorong Investasi Berpihak ke Pengusaha Lokal

Penulis : redaksi
Potret Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, H. Abdul Kholik, SE., M.Si., Ph.D (Chand),
Potret Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, H. Abdul Kholik, SE., M.Si., Ph.D (Chand),

KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS – Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, H. Abdul Kholik, SE., M.Si., Ph.D (Chand), menargetkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi tembus 7 persen. Strategi ekonomi partisipatif disiapkan dengan mengoptimalkan investasi dan kekuatan pengusaha lokal.

Abdul Kholik mengatakan TP2D hadir untuk memberikan saran, masukan, dan rekomendasi strategis kepada kepala daerah dalam mempercepat pembangunan. TP2D juga melakukan pemantauan dan evaluasi program tanpa mengambil alih fungsi pengawasan perangkat daerah, inspektorat maupun DPRD.

“TP2D bekerja secara kolektif. Kami memberikan saran tindak, rekomendasi, dan masukan langsung kepada kepala daerah terkait langkah-langkah percepatan pembangunan. Fokus kami adalah bagaimana pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Kholik saat diwawancarai Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan target pertumbuhan 7 persen membutuhkan strategi progresif dengan mengoptimalkan dua kekuatan utama, yakni pemerintah melalui APBD dan sektor swasta dengan potensi investasi besar.

“Target kita pertumbuhan ekonomi harus 7 persen, bahkan lebih. Caranya dengan mengoptimalkan dua kekuatan utama, yaitu sektor pemerintah melalui APBD dan sektor swasta yang memiliki potensi investasi sangat besar,” tegasnya.

Menurutnya, derasnya investasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi harus memberi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Investasi tidak boleh hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi harus membuka peluang bagi koperasi, UMKM, dan pengusaha lokal.

“Kalau ada investasi besar masuk ke Kabupaten Bekasi, kita harus bisa menangkap peluang tersebut. Pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM harus diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi. Prinsipnya kemitraan harus strategis dan mutualisme, sehingga semua pihak mendapatkan manfaat,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya regulasi daerah sebagai landasan keterlibatan pengusaha lokal, baik proyek bersumber APBD maupun swasta.

“Misalnya ada proyek pembangunan senilai Rp25 miliar, perusahaan besar yang mengerjakan harus memiliki kewajiban melibatkan pengusaha lokal, UMKM, dan koperasi. Kalau bisa diatur melalui regulasi dengan porsi partisipasi minimal 30 persen, maka ada sekitar Rp7,5 miliar yang bisa menggerakkan usaha kecil dan menengah di daerah,” ungkapnya.

Keterlibatan tersebut, kata dia, harus tetap mengedepankan kualitas dan profesionalitas.

“Mutunya tidak boleh kurang, bahkan harus lebih tinggi. Kita ingin membangun ekosistem usaha yang sehat, saling menguntungkan, dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk berkembang,” tambahnya.

Abdul Kholik optimistis pertumbuhan investasi dapat menjadi kekuatan besar percepatan pembangunan jika dikelola dengan kebijakan yang menghubungkan pemerintah, investor, dan masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari nilai investasi, tetapi juga terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan.

 

(Sup)

Ikuti Kami :

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *