Pembongkaran Bangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi Segera Dimulai, Wali Kota Persilakan Warga Bongkar Mandiri

Penulis : redaksi
IMG-20261030-WA0028-e1793343251961

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Pembongkaran bangunan terdampak pembangunan Flyover Bulak Kapal segera diselesaikan. Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses konstruksi akan berjalan mulai pertengahan November 2026.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kontrak pembangunan flyover akan ditandatangani pada 14 November 2026.

“Kalau lihat tahapannya rasanya on the track karena kontraknya kan nanti tanggal 14 November. Jadi artinya 14 November ditandatangani kontrak, berarti tanggal 15 harusnya sudah bisa jalan,” ujar Tri Adhianto, Jumat (30/10/2026).

Terkait bangunan yang sudah dibebaskan, Tri Adhianto mempersilakan warga untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Saya sudah perintahkan teman-teman, bagi yang sudah dibayarkan kalau perlu hari ini kita berharap mereka bisa membongkar sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot memberikan tenggat waktu bagi warga. Jika tidak dibongkar mandiri, maka pemerintah yang akan membongkar.

“Nanti kasih batas waktu, minggu depan kalau mereka tidak membongkar berarti kita yang bongkar, ya ini yang sudah kita bayarkan. Jadi seminggu setelah pembayaran, mereka kita berikan waktu untuk membongkar sendiri. Tapi di luar itu akan kita bongkar,” tegas Tri.

Mencuat Informasi di Lapangan Soal Bongkaran

Di sisi lain, di lapangan muncul informasi adanya dinamika terkait siapa yang berhak melakukan pembongkaran material bangunan yang sudah dibebaskan oleh Pemkot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biasanya material bongkaran bangunan yang sudah dibeli pemerintah menjadi aset daerah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kemudian dilelang atau dijual sesuai mekanisme pengelolaan aset.

Namun, untuk proyek Flyover Bulak Kapal, sesuai arahan Wali Kota, material bongkaran disebut tidak melalui mekanisme penjualan aset dan dipersilakan untuk dibongkar warga sendiri karena mengejar percepatan pembangunan.

Beredar informasi adanya dugaan permainan dari aset dari pembongkaran di lapangan. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari dinas terkait dalam pengaturan material bongkaran.

Hingga berita ini diturunkan, kebenaran informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

 

(Sup)

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *