Operasi Gabungan ODOL di KM 29 Tol Japek, Dishub Bekasi Gandeng Jasa Marga dan Korlantas

Penulis : redaksi
kadishub-kabbekasi

KABUPATEN BEKASI, TRIMSATINEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bersama PT Jasa Marga menggelar operasi gabungan sekaligus sosialisasi penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di KM 29 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini juga melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri yang dipimpin Kompol Sandy Titah Nugraha selaku Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek.

Sinergi 3 Instansi Tertibkan Kendaraan ODOL

Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan barang terhadap pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Sasarannya adalah demi keselamatan berlalu lintas serta menjaga kualitas infrastruktur jalan tol.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang mengenai batas dimensi dan muatan. Sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan ODOL.

Kehadiran personel PJR Korlantas Polri memastikan operasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Keselamatan Pengguna Jalan Prioritas Utama

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, mengatakan kegiatan ini bentuk sinergi mendukung kebijakan pemerintah menekan pelanggaran ODOL.

“Melalui operasi gabungan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi maupun perusahaan angkutan agar memahami bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya. Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, baik pengemudi maupun perusahaan angkutan, untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Operasi Akan Digelar Berkala

Firman menyampaikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait.

Tujuannya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Bekasi serta mendukung program nasional menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL.

Melalui kolaborasi Dishub Kabupaten Bekasi, PT Jasa Marga, dan PJR Cikampek Korlantas Polri, diharapkan kepatuhan regulasi angkutan barang meningkat. Sehingga keselamatan transportasi dan keberlanjutan infrastruktur jalan dapat terjaga. (Sup)

Ikuti Kami :

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *