JAKARTA, TRIMSATINEWS – DPRD DKI Jakarta mempercepat pembahasan persoalan pertanahan melalui Rapat Panitia Khusus PTSL dan Reforma Agraria. Rapat bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI dan Kantor Wilayah BPN se-DKI Jakarta ini membahas pendalaman Daftar Inventarisasi Masalah DIM terkait pertanahan di Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.
Fokus: Kepastian Hukum dan Sertifikasi Tanah Warga
Dalam rapat tersebut, Pansus menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan tanah agar masyarakat Jakarta memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Fokus utama pembahasan adalah dua hal:
“Kami ingin memastikan setiap persoalan pertanahan di Jakarta mendapat solusi konkret. Tujuannya adalah menghadirkan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah dan kebijakan reforma agraria yang adil untuk warga,” ujar Dwi Rio Sambodo. Selasa,(7/72026)
Kolaborasi DPRD, Eksekutif, dan BPN
Keterlibatan BPN se-DKI Jakarta dalam pembahasan DIM menjadi langkah strategis agar kendala di lapangan bisa langsung diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama antara legislatif, eksekutif, dan pertanahan.
Dengan percepatan ini, DPRD DKI menargetkan program PTSL dan Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, sehingga mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.(Sup)