KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengimbau warga di Dapil I untuk mempersiapkan aspirasi secara terstruktur menjelang pelaksanaan Reses II Tahun 2026.
Reses II DPRD Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung 7 sampai 12 Juli 2026. Untuk Dapil I, cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan.
Alit Jamaludin menyampaikan, penyusunan aspirasi yang rapi akan memudahkan anggota dewan menyerap dan membawa usulan tersebut ke forum paripurna.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, menanggapi jadwal reses di Dapil I. Saya himbau kepada seluruh warga untuk menyiapkan aspirasi yang terstruktur supaya lebih mudah diserap dan dibawa ke paripurna,” ujar Alit. Jum’at (3/7/2026)
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dengan data, titik lokasi spesifik, dan skala prioritas kebutuhan akan lebih cepat diproses. Hal itu juga mempermudah Sekretariat DPRD mengintegrasikan usulan warga ke dalam Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD.
Dapil I menjadi salah satu dari 5 Dapil yang akan dikunjungi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi secara serentak selama Reses II, sesuai Surat Sekretariat DPRD Nomor 000.1.5/2409/SETWAN-FPP tanggal 2 Juli 2026. (Sup)