Ahmadi Madong Sambut Kunker DPRD Kediri Bahas Sosran Perda Akuntabel

Penulis : redaksi
Potret Ahmadi, saat menyambut dan berdialog dengan Komisi II Kabupaten Kediri
Potret Ahmadi, saat menyambut dan berdialog dengan Komisi II Kabupaten Kediri

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Komisi II DPRD Kabupaten Kediri melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk memperdalam formulasi dan strategi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosran Perda).

Kunjungan tersebut disambut baik oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong beserta jajaran.

Ahmadi Madong menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antar-DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Kediri. Ini menjadi ruang diskusi strategis untuk saling berbagi pengalaman dalam mengoptimalkan penyebarluasan produk hukum daerah kepada masyarakat,” ujar Ahmadi Madong. Kamis (22/10/2026)

Menurut Ahmadi, salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penguatan akuntabilitas tata kelola anggaran melalui ketepatan nomenklatur administratif.

Ia menekankan, penggunaan nomenklatur *Sosran Perda (Sosialisasi Rancangan Perda)* atau Rencana Perda sangat penting untuk menjamin kepatuhan regulasi dan mengantisipasi potensi temuan pemeriksaan oleh badan pengawas.

“Ketepatan nomenklatur bukan sekadar istilah, tapi menyangkut akuntabilitas dan kepatuhan regulasi. Ini harus presisi agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” tegas Ahmadi Madong.

Selain aspek tata kelola, Ahmadi juga memaparkan skema pelibatan masyarakat dalam sosialisasi Perda. Setiap sesi kegiatan dirancang melibatkan 150 peserta guna memastikan penyampaian regulasi dan penyerapan aspirasi berjalan efektif.

Sementara untuk target ke depan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi memetakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada tahun 2027 sebanyak 11 kali rutin setiap bulan di luar agenda Sosran Perda, dan pada tahun 2028 kegiatan P2D direncanakan sebanyak 18 kali dengan penyesuaian nomenklatur anggaran yang lebih presisi.

Ahmadi berharap, kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi antar-DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta pengabdian masyarakat yang akuntabel dan transparan.

 

(Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *