AMPD Demo Kemenag Kota Bekasi Saat Hari Santri Desak Pengawasan Pesantren

Penulis : redaksi
Potret unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah Di depan Kantor Kemenag Kota Bekasi
Potret unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah Di depan Kantor Kemenag Kota Bekasi

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Memperingati Hari Santri Nasional, Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Kamis (22/10/2026).

Mahasiswa mendesak Kemenag memperketat pengawasan lembaga pendidikan berbasis agama, khususnya pesantren, menyusul dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Korlap AMPD, Rasyid, mengatakan Hari Santri Nasional jangan hanya diisi seremonial, tapi harus jadi momentum evaluasi pengawasan dan perlindungan santri.

“Jangan sampai Hari Santri hanya menjadi momentum seremonial. Ini harus menjadi momentum evaluasi, terutama terkait pengawasan dan perlindungan terhadap santri,” ujar Rasyid.

AMPD menyoroti dugaan kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pendidikan agama di Kota Bekasi. Mereka meminta penanganan serius, transparan, dan berpihak pada korban.

Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemenag Kota Bekasi, termasuk mekanisme pengaduan, pencegahan kekerasan seksual, dan tindak lanjut laporan.

Empat Tuntutan AMPD:

  1. Desak Kemenag Kota Bekasi segera tuntaskan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.
  2. Minta pengawasan pesantren dan lembaga agama ditingkatkan intensif disertai sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan seksual.
  3. Tuntut Kepala Kemenag Kota Bekasi mundur karena dinilai fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal.
  4. Beri tenggat 3×24 jam kepada Kemenag Kota Bekasi untuk menindaklanjuti tuntutan.

Jika tidak diindahkan, AMPD akan kembali aksi dan membawa kasus tersebut ke Kemenag RI.

AMPD menegaskan aksi ini bukan untuk mendiskreditkan pesantren, tapi memastikan lembaga pendidikan agama aman dan bermartabat.

“Yang kami dorong bukan untuk menyudutkan pesantren. Kami ingin ada pengawasan yang benar-benar berjalan dan ada jaminan bahwa santri mendapatkan perlindungan,” pungkas Rasyid.

AMPD juga meminta setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan hukum yang adil dengan tetap menjamin perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.

Kini publik menanti langkah konkret Kemenag Kota Bekasi menjawab tuntutan mahasiswa di momentum Hari Santri Nasional ini.

 

(Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *