KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Memperingati Hari Santri Nasional, Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Mahasiswa mendesak Kemenag memperketat pengawasan lembaga pendidikan berbasis agama, khususnya pesantren, menyusul dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Korlap AMPD, Rasyid, mengatakan Hari Santri Nasional jangan hanya diisi seremonial, tapi harus jadi momentum evaluasi pengawasan dan perlindungan santri.
“Jangan sampai Hari Santri hanya menjadi momentum seremonial. Ini harus menjadi momentum evaluasi, terutama terkait pengawasan dan perlindungan terhadap santri,” ujar Rasyid.
AMPD menyoroti dugaan kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pendidikan agama di Kota Bekasi. Mereka meminta penanganan serius, transparan, dan berpihak pada korban.
Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemenag Kota Bekasi, termasuk mekanisme pengaduan, pencegahan kekerasan seksual, dan tindak lanjut laporan.
Empat Tuntutan AMPD:
Jika tidak diindahkan, AMPD akan kembali aksi dan membawa kasus tersebut ke Kemenag RI.
AMPD menegaskan aksi ini bukan untuk mendiskreditkan pesantren, tapi memastikan lembaga pendidikan agama aman dan bermartabat.
“Yang kami dorong bukan untuk menyudutkan pesantren. Kami ingin ada pengawasan yang benar-benar berjalan dan ada jaminan bahwa santri mendapatkan perlindungan,” pungkas Rasyid.
AMPD juga meminta setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan hukum yang adil dengan tetap menjamin perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.
Kini publik menanti langkah konkret Kemenag Kota Bekasi menjawab tuntutan mahasiswa di momentum Hari Santri Nasional ini.
(Sup)