Dua Raperda Strategis Masuk Pansus, Dariyanto Kawal Produk Halal dan Pencegahan LGBT

Penulis : redaksi
daryanto_dprd_golkar

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di Kota Bekasi memasuki tahap lanjutan. Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, memastikan pihaknya akan mengawal pembentukan regulasi terkait Produk Halal serta Pencegahan Penyimpangan Seksual/LGBT melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Dariyanto saat menggelar Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 di RW 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7/2026).

Raperda Produk Halal Dorong Kemajuan UMKM

Dariyanto memaparkan 2 Raperda strategis. Pertama, Raperda Produk Halal yang diharapkan membantu pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.

“Produk halal ini penting karena berkaitan langsung dengan pelaku UMKM. Dengan adanya regulasi, diharapkan masyarakat pelaku usaha bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan,” katanya.

Regulasi ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Segera Dibahas

Raperda kedua adalah Pencegahan Penyimpangan Seksual/LGBT. Dariyanto menyebut proses awal kedua Raperda sudah difinalisasi Kementerian Hukum Jawa Barat.

“Tadi saya sampaikan, alhamdulillah sudah ada finalisasi dari Kemenkum Jabar bahwa ini bisa kita tindaklanjuti untuk membentuk pansus di DPRD Kota Bekasi,” ungkapnya.

Ia optimistis pembahasan kedua Raperda dapat segera berjalan. “Dua perda itu, baik terkait penyimpangan seksual maupun produk halal, dalam waktu dekat sudah bisa kita buatkan pansusnya,” pungkas Dariyanto.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat memperkuat sektor ekonomi UMKM sekaligus menjawab persoalan sosial di masyarakat. (Sup)

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *