KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS – PT Mitra Patriot selaku perusahaan pelat merah pengelola Pasar Baru Kota Bekasi mengambil langkah tegas menata kawasan niaga. Perusahaan ini memfokuskan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memadati Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda agar masuk ke dalam area resmi pasar.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menyebut langkah ini bukan sekadar penertiban. Relokasi ini bertujuan menyelamatkan pedagang dari jeratan pungutan liar (pungli) yang selama ini mencekik pendapatan mereka di jalanan.
“Tujuan utama kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan para pedagang bisa berjualan dengan jauh lebih nyaman. Kami menata mereka agar menempati fasilitas yang memang sudah disediakan oleh pemerintah,” ujar David Rahardja di Bekasi, Senin (1/9/2026).
David membeberkan hasil serap aspirasi pada Sabtu (30/8/2026) lalu. Dari hasil wawancara, rata-rata PKL harus menyetor uang mulai dari Rp29.000 hingga Rp45.000 setiap harinya kepada terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar.
“Dari hasil wawancara kami dengan para pedagang pada pertemuan hari Sabtu lalu, rata-rata mereka harus menyetor uang mulai dari Rp29.000 hingga Rp45.000 setiap harinya kepada terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar,” ungkapnya.
Untuk memutus mata rantai pungli tersebut, PT Mitra Patriot memberikan jaminan keamanan dan keterbukaan tarif bagi PKL yang bersedia direlokasi. Manajemen memastikan biaya di dalam pasar berpatokan pada aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa beban tarif gelap seperti di luar itu tidak akan dikenakan lagi jika mereka berjualan di dalam pasar. Kami menjamin, di dalam kawasan Pasar Baru hanya berlaku tarif resmi, yakni kontribusi harian yang besarannya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.
Dengan berlakunya tarif resmi, David meyakini biaya operasional pedagang akan turun drastis dan jauh lebih murah dibandingkan saat berjualan di bahu jalan. Ia berharap Pasar Baru Kota Bekasi dapat kembali menjadi sentra ekonomi yang tertib, bersih, dan menguntungkan bagi semua pihak. (***)