Profil Gus Kikin: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pengusaha Migas, dan Ketum PBNU Terpilih

Penulis : redaksi
GUS-KIKIN

KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang pada Senin (31/8). Pemilihan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah melewati tahap penjaringan calon hingga menyisakan lima nama pada tahap akhir.

Lahir di Jombang, Jawa Timur, tepat pada hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1958, Gus Kikin tumbuh di lingkungan pesantren yang kental. Beliau merupakan putra dari KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj. Abidah Ma’shum. Dari garis sang ibu, beliau merupakan cicit dari pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Sisi Unik & Rekam Jejak

Kiprah Profesional & Pengusaha Migas: Selain matang di dunia pesantren, Gus Kikin memiliki pengalaman profesional yang luas. Setelah menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, beliau mengawali karir sebagai Kepala Cabang PT Djakarta Lloyd di Cilegon pada 1988. Beliau kemudian mendirikan sekitar 22 perusahaan di Surabaya, termasuk yang bergerak di bidang eksplorasi minyak dan gas bumi (PT Energi Mineral Langgeng) serta media.

Pendidikan: Menempuh pendidikan formal di SDN Parimono, SMP Negeri 1 Jombang, SMA Negeri 2 Jombang, STIP Jakarta, hingga jurusan Komunikasi di Universitas Terbuka. Pendidikan keagamaannya ditempa di Pondok Pesantren Sunan Ampel dan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Seblak di Jombang.

Pengasuh Tebuireng: Dipercaya menjadi Wakil Pengasuh Pesantren Tebuireng pada 2016, hingga akhirnya meneruskan kepengasuhan Pesantren Tebuireng ke-8 sejak 2020 menggantikan almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah).

Khidmah di Nahdlatul Ulama: Perjalanan organisasinya di NU mencakup posisi Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (2008), Ketua PBNU Bidang Ekonomi (2022), Pj. hingga Ketua definitif PWNU Jawa Timur (2024), sebelum akhirnya memuncak sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *