Kantor BAPENDA Dan 4 Kantor Pemkot Bekasi Di geledah Tim JAMPIDSUS, Sejumlah Dokumen Dibawa

Penulis : redaksi
IMG-20260917-WA0015

KOTA BEKASI, TRIMSATINEWS.COM – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi diperiksa oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 17 September 2026.

Tak hanya Bapenda, tim Jampidsus juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kantor Perseroda PT Migas (Perseroan Daerah Migas).

Pemeriksaan di Bapenda sendiri dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin. Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan pengumpulan data terkait BUMD Migas.

“Data terkait dengan BUMD migas itu, pertanyaannya seputar itu sama. Ee ya, data yang kami data ini ya, bagi hasil keuangan,” ujar Solikhin saat dikonfirmasi.

Solikhin mengaku tidak mengetahui jadwal kedatangan tim penyidik. Menurutnya, pemeriksaan bersifat pengumpulan dokumen.

“Oh enggak, enggak tahu saya juga. Saya enggak tahu, teman-teman saya juga enggak tahu. Jadi, artinya pengumpulan dokumen ya oleh beliau-beliau, saya enggak tahu, enggak ada jadwal soalnya, gitu ya,” jelasnya.

Ia merincikan, ada empat ruangan di Kantor Bapenda yang diperiksa oleh tim Jampidsus. Empat lokasi tersebut bukan penggeledahan, melainkan pemeriksaan dan pengumpulan berkas.

“Jadi, ada empat,ruang sekretariat, sub-bagian umum, terus kemudian ruang PPS, dan ruang arsip, ada empat itu,” ungkapnya.

Sementara untuk di kantor lainnya, tim penyidik diduga tengah menelusuri dokumen-dokumen terkait pengelolaan dan bagi hasil BUMD Migas Kota Bekasi, termasuk aspek legal dan perizinan lingkungan.

Solikhin menegaskan pihaknya sebagai warga negara yang baik akan mendukung penuh proses yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Ya, sebagai warga negara yang baik, saya support juga apapun yang diminta sama penyidik,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Saya sepakat dengan teman-teman, tidak boleh ada suap, tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh korupsi,” pungkasnya. (Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *