Pansus DPRD DKI Tinjau 3 Lokasi Di Jakarta Utara, Dorong Jakarta Jadi Pionir Reforma Agraria

Penulis : redaksi
Oplus_131072
Oplus_131072

JAKARTA, TRIMSATINEWS – Panitia Khusus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan langsung ke permukiman warga di Jakarta Utara. Kegiatan berlangsung pada Senin, (7/9/2026), di Kampung Tongkol, Kampung Lodan, dan Kampung Kerapu.

Ketiga kampung tersebut merupakan bagian dari 28 titik potensi Redistribusi Tanah di DKI Jakarta yang saat ini sudah memiliki Naskah Akademik.

Dalam peninjauan tersebut, Dwi Rio Sambodo Ketua Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta menilai ketiga kampung kota itu memiliki nilai historis tinggi.

“Permukiman warga tersebut dinilai bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian dari sejarah panjang Jakarta dan kehidupan warga lintas generasi,” demikian disampaikan dalam keterangan Rio.

Perjuangan masyarakat di wilayah itu, kata Pansus, adalah untuk mendapatkan reforma agraria, redistribusi tanah, atau pembagian ulang tanah rakyat agar memiliki kepastian hukum.

Rio menegaskan tugasnya adalah menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai permasalahan agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, penanganan masalah tanah dilakukan melalui 4 pendekatan utama:

  1. Pengendalian tanah
  2. Legalisasi tanah
  3. Redistribusi tanah
  4. Penyelesaian sengketa tanah

Untuk pemukiman di tiga kampung kota, Rio menilai pendekatan PTSL atau pendaftaran dan legalisasi tanah saja tidak cukup.

“Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pendaftaran dan legalisasi tanah, melainkan harus menggunakan pendekatan redistribusi tanah dan penyelesaian sengketa tanah,” tegas Rio.

Reforma Agraria di perkotaan dihadirkan dengan 3 tujuan utama. Pertama, memberikan kepastian dan keadilan atas tanah warga sekaligus menjaga keberlangsungan kampung kota.

Kedua, mendorong Jakarta menjadi pelopor Reforma Agraria Perkotaan pertama di Indonesia.

Ketiga, menjadikan Redistribusi Tanah sebagai pintu masuk peningkatan kesejahteraan warga serta pengembangan Kampung Wisata berbasis sejarah, budaya, dan potensi lokal.

“Harapannya tanah rakyat terlindungi, kampung tetap hidup, dan sejarah Jakarta terus terjaga,” pungkas Rio. (Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *