Aktivis IPNU, Lalu Ferdi Alamsyah Minta Evaluasi Nasional Pengawasan Pesantren Buntut Kasus di Lombok Tengah

Penulis : redaksi
IMG-20260716-WA0001

JAKARTA, TRIMSATINEWS – Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Lalu Ferdi Alamsyah, menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al-Ibrahimy, Lombok Tengah.

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh.

IPNU Minta Penegakan Hukum Transparan dan Profesional

Menurut Lalu Ferdi, kasus ini harus ditangani tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pelaku wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Apabila terdapat unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Kamis (16/7/2026).

Evaluasi Sistem Pengawasan Pesantren Secara Nasional

Lebih lanjut, Ferdi menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Ia menekankan pentingnya ada sistem yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Jangan Ada Generalisasi dan Stigma ke Pesantren

Di akhir pernyataannya, Lalu Ferdi menegaskan bahwa kasus pidana harus menjadi tanggung jawab individu pelaku. Ia menolak jika kasus ini dijadikan alasan untuk memberi stigma negatif kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama ini berperan besar dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya. (Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *