Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gelar FGD Bahas Kesejahteraan Tenaga Medis

Penulis : redaksi
IMG-20260930-WA0010

BEKASI, TRIMSATINEWS – DPRD Kota Bekasi mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama nakes se-Kota Bekasi di Aula Lantai 3 Gedung DPRD Kota Bekasi pada (30/9/2026).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin mengatakan, pihaknya telah menginventarisir berbagai persoalan nakes bersama Plt Kadinkes, Bappelitbangda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Serta Perwakilan Nakes Sekota Bekasi. Isu yang dibahas mulai dari status hingga kesejahteraan nakes di RS pemerintah, RS swasta, hingga klinik pratama dan utama.

“Kita inventarisasi dan diskusikan bersama organisasi nakes dan medis Kota Bekasi. Banyak isu, dari status tenaga medis dan kesehatan di RS pemerintah maupun swasta, sampai nakes di klinik utama dan pratama,” ujar Alit.

Dari sisi regulasi, Perda Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Daerah dinilai sudah tidak relevan karena telah terbit UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perda tersebut perlu segera direvisi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman, mengungkapkan adanya anomali dalam profesi nakes. Nakes seperti perawat, bidan, dan apoteker dikategorikan tenaga profesional, namun pola kerjanya sistem shift 8 jam seperti buruh tanpa standar pengupahan UMR.

“Mereka kategorinya profesi, tapi sistem kerjanya sistem kerja buruh. Ketika mereka bagian dari profesi, bukan kategori buruh, payung untuk mendapatkan kesejahteraannya itu payung hukum profesi,” jelas Wildan.

Berdasarkan survei internal organisasi profesi perawat yang beranggotakan sekitar 9.000 orang di Kota Bekasi, hampir 40 persen perawat masih digaji di bawah UMR. Berbeda dengan guru yang sudah ada sertifikasi dengan tunjangan sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Prabowo, menyebut rekrutmen nakes terkendala regulasi. Pemda tidak diperbolehkan rekrut tenaga PBD di luar formasi.

“Anggaran sebenarnya ada, tapi mentok regulasi. Kita tidak diperbolehkan rekrut,” ujar Prabowo.

Secara jumlah, total nakes terdaftar di Kota Bekasi hampir 10.000 orang, masih kurang sekitar 2.000 dari angka ideal 12.000 orang. Idealnya satu puskesmas diampu tiga dokter, namun saat ini masih ada puskesmas yang hanya memiliki satu dokter. Sementara di swasta, pemenuhan SDM tergantung cash flow rumah sakit.

Terkait aspirasi insentif merata hingga sektor swasta, Prabowo menyebut perlu perhitungan fiskal yang matang.

“Prinsipnya pemerintah ingin nakes survive dan sejahtera, tapi harus memperhatikan kemampuan fiskal,” katanya.

(Sup)

Ikuti Kami :
Posted in ,

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *